Pendaftaran

RA & SDIT

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran RA / SDIT
  2. Menyerahkan FC Akta Kelahiran, KK dan KTP Orangtua
  3. Menyerahkan Surat Keterangan Lulus RA/ TK yang Dilegalisir bagi Pendaftar SDIT

MTs & MA

Jalur Pendaftaran Online :

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran MTs / MA (klik untuk langsung ke Link Pendaftaran)
  2. Melakukan Pembayaran untuk pendaftaran melalui pembayaran virtual account pada atm, ibanking, mobile app muamalat atau juga bisa menggunakan transfer bank lain dengan alamat virtual account yang otomatis disertakan ketika sudah mengisi folmulir.
  3. Menyerahkan FC Ijazah dan SKHUN SD/MI atau SMP/MTs Legalisir (3 lbr)
  4. FC Raport Kelas 4-5 SD/MI Bagi Pendaftar Madrasah Tsanwiyah (MTs)
  5. FC Kartu Keluarga, KTP Orangtua  (Ayah dan Ibu) dan Akta Kelahiran
  6. FC Kartu Ujian Nasional
  7. Bagi Pendaftar Pindahan Harus Menyerahkan Surat Keterangan Pindah Sekolah, Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah dan Raport Sekolah Lama
  8. Pas Photo Background Berwarna Merah 2×3 dan 3×4 (Masing-masing 4 lembar) (Putri Wajib Mengenakan Jilbab)
  9. NISN

 

========================================================

Jalur Pendaftaran Offline (datang ke Pesantren) :

  1. Calon Wali Santri dan Santri tiba di Pondok menuju Kantor penerimaan santri baru, dengan menerapkan protokol kesehatan.
  2. Membayar iuran pendaftaran sebesar Rp. 200.000,- di Kantor Keuangan Pondok.
  3. Mengisi formulir yang sudah disediakan oleh panitia, dan menyerahkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran.
  4. Menyerahkan FC Ijazah dan SKHUN SD/MI atau SMP/MTs Legalisir (3 lbr)
  5. FC Raport Kelas 4-5 SD/MI Bagi Pendaftar Madrasah Tsanwiyah (MTs)
  6. FC Kartu Keluarga, KTP Orangtua  (Ayah dan Ibu) dan Akta Kelahiran
  7. FC Kartu Ujian Nasional
  8. Bagi Pendaftar Pindahan Harus Menyerahkan Surat Keterangan Pindah Sekolah, Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah dan Raport Sekolah Lama
  9. Pas Photo Background Berwarna Merah 2×3 dan 3×4 (Masing-masing 4 lembar) (Putri Wajib Mengenakan Jilbab)
  10. NISN
  11. Calon Santri mengikuti ujian tes masuk di ruang penguji, calon Wali Santri menunggu di tempat yang telah disediakan oleh panitia dan tidak diperkenankan untuk mendampingi.
  12. Calon Santri dinyatakan lulus, dan melakukan pelunasan administrasi di Kantor Keuangan Pondok.

Persyaratan untuk siswa pindahan :

  1. Raport sekolah asli sebelumnya/ Raport lama
  2. Surat Keterangan Pindah dari sekolah sebelumnya
  3. Surat Keterangan Kelakukan Baik dari sekolah sebelumnya
  4. Fotocopy ijazah legalisir 3 lembar
  5. Fotocopy Raport SD (kelas 4 s/d 6) bagi pendaftar MTs
  6. Fotocopy Raport MTs (Kelas 7 s/d 9) Bagi pendaftar MA
  7. Surat mutasi dari Emis atau Dapodik
  8. Fotocopy Piagam Akreditasi sekolah lama
  9. Pasfoto 2×3 = 4 lembar, 3×4 = 4 lembar, 4×6 = 4 lembar. Dengan background warna merah memakai seragam sekolah dan putri wajib berjilbab warna putih
  10. Fotocopy KTP orang tua, KK dan Akte Lahir masing-masing 3 lembar
  11. Menginfakkan 1 buah Al Qur’an dan 1 buah Buku Bacaan
Scroll to Top